ANALISIS YURIDIS WANPRESTASI DALAM KONTRAK PUBLIC AND PRIVATE PARTNERSHIP

Authors

  • R. A. Rizky Purwaningtyas Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
  • Hariyo Sulistiyantoro Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.35127/kabillah.v9i2.484

Keywords:

Public and Private Partnership, Wanprestasi, Infrastuktur, Upaya Hukum

Abstract

Abstrak :

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek yuridis wanprestasi dalam kontrak Public and Private Partnership (PPP) di Indonesia. PPP merupakan bentuk kerjasama antara sektor publik dan swasta dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Namun, pelaksanaan kontrak PPP sering kali dihadapkan pada masalah wanprestasi. Oleh karena itu fokus utama dalam penelitian ini adalah mengkaji implikasi hukum yang terjadi ketika salah satu pihak, baik dari pemerintah maupun badan usaha swasta, gagal memenuhi kewajiban kontraktualnya. Studi ini menggali kerangka hukum yang mengatur PPP, mengidentifikasi bentuk-bentuk wanprestasi yang mungkin terjadi, serta menganalisis konsekuensi hukum dan mekanisme penyelesaian atau upaya hukum yang tersedia. Hasil penelitian menunjukkan adanya kebutuhan untuk memperkuat regulasi terkait wanprestasi dalam kontrak PPP, terutama dalam hal kejelasan definisi, pembagian risiko, dan prosedur penyelesaian sengketa. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan kebijakan dan praktik PPP di Indonesia, serta menjadi referensi berharga bagi para pemangku kepentingan dalam mengelola risiko wanprestasi pada proyek-proyek kemitraan pemerintah-swasta.

 

 

Abstract:

This research aims to analyze the juridical aspects of breach of contract (wanprestasi) in Public and Private Partnership (PPP) contracts in Indonesia. PPP is a form of collaboration between the public and private sectors in infrastructure development projects and public services. However, the implementation of PPP contracts often faces issues of breach of contract. Therefore, the main focus of this research is to examine the legal implications that occur when one party, either from the government or private business entity, fails to fulfill its contractual obligations. This study explores the legal framework governing PPPs, identifies potential forms of breach of contract, and analyzes the legal consequences and available dispute resolution mechanisms. The research findings indicate a need to strengthen regulations related to breach of contract in PPP agreements, particularly in terms of clarity of definitions, risk allocation, and dispute resolution procedures. This research is expected to make a significant contribution to the development of PPP policies and practices in Indonesia, as well as serve as a valuable reference for stakeholders in managing the risk of breach of contract in public-private partnership projects.

Downloads

Download data is not yet available.

References

DAFTAR PUSTAKA

Hanifah, M, (2016). Kajian Yuridis : Mediasi sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Perdata di Pengadilan, Jurnal Hukum Acara Perdata, Vol 2, No. 1, 1-13.

Haryo Aswicahyono, (2008). Infrastructure Development in Indonesia, Centre for Strategis and International Studies, Vol. 5, hlm. 131-165.

Muhammad Syahrum, (2022). Pengantar Metodologi Penelitian Hukum : Kajian Penelitian Normatif, Empiris, Penulisan Proposal, Laporan Skripsi dan Tesis. Riau : CV. Dotplus Publisher.

Mukti Fajar dan Yulianto Achmad (2010), Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Rifqani Nur Fauziah Hanif, “Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa”, https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-manado/baca-artikel/13628/Arbitrase-Dan-Alternatif-Penyelesaian-Sengketa.html , diakses 13 November 2024.

Subekti, (2005). Hukum Perjanjian, Jakarta : Intermasa.

Suyud Margono, (2004). ADR dan Arbitrase : Proses Pelembagaan dan Aspek Hukum, Bogor : Ghalia Indonesia.

Soejono Soekanto, (2010). Pengantar Penelitian Hukum,Jakarta : UI Press.

Tulus Tambunan, (2010). The Indonesia Experience with Two Big Economy Crisis, Modern Economy Journal, 156-167.

William, (2009), Prinsip Pemasaran, Jakarta : Erlangga,

Downloads

Published

2024-12-30

Issue

Section

Articles