KAJIAN YURIDIS PERBUATAN MELAWAN HUKUM ATAS PENJUALAN JAMINAN DIBAWAH HARGA LIMIT SEHINGGA MENIMBULKAN ADANYA KERUGIAN (Studi Kasus 29/Pdt.G/2021/PN Prg)

Authors

  • Tasha Nia Universitas Pancasila
  • Ali Abdullah Universitas Pancasila

Keywords:

Unlawful Act, Auction, Limit Price, Mortgage Right, Debtor Protection.

Abstract

The implementation of bank credit generally requires collateral in the form of a mortgage right over land to provide legal certainty and protection for creditors. However, in practice, the execution of collateral through auction mechanisms often gives rise to legal issues, particularly when the sale of the collateral object is conducted below the predetermined limit price. This study aims to examine the forms of unlawful acts in the execution of the sale of collateral below the limit price and to analyze the legal protection available for debtors in such circumstances.

The research method used is normative legal research (doctrinal legal research) with a normative juridical approach. Data were collected through a literature study derived from primary legal materials such as the Civil Code, the Mortgage Law, and the Minister of Finance Regulations on Auctions, as well as secondary legal materials in the form of legal literature and scientific journals. The main object of this study is the Decision of the Parigi District Court Number 29/Pdt.G/2021/PN Prg.

The results of the study indicate that the sale of collateral below the limit price, which is not based on a proper valuation and does not comply with the prescribed procedures, can be classified as an unlawful act because it contradicts the principles of propriety, prudence, and justice. Furthermore, legal protection for debtors can be pursued through filing a lawsuit for unlawful acts to seek the annulment of the auction and compensation for the losses incurred, as well as through non-litigation means, namely mediation.

Downloads

Download data is not yet available.

References

A. BUKU

Abdulkadir Muhammad, 1990. Hukum Perikatan. Bandung: Citra Aditya Bakti. Hlm. 79 Abdulkadir Muhammad, 2016. Hukum Perdata Indonesia, Bandung: Citra Aditya Bakti.

hlm. 52.

Adrian Sutendi, 2010. Hukum Hak Tanggungan. Jakarta: Sinar Grafika. hlm 5.

Ahmad Miru, 2008. Hukum Perjanjian dan Perancangan Perjanjian. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, hlm. 2

Ahmadi Miru, 2007. Hukum Kontrak dan Perancangan Kontrak. Jakarta: Rajawali Pers.

Ahmadi Miru, 2008. Sakka Pati, Hukum Perikatan. Jakarta: Rajawali Pers. hlm. 12

Ali Abdullah. 2023. Peraturan Lelang & Jasa Pemerintah. Seri Buku Ajar Program Studi Kenotariatan Universitas Pancasila: Jakarta. Hlm 36

Andrian Sutedi, 2001. Hukum Hak Tanggungan. Jakarta: Sinar Grafika.

Boedi Harsono, 1997. Hukum Agraria Indonesia / Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Jakarta: Djambatan. hlm. 15, 38

Budi Untung, 2000. Kredit Perbankan Indonesia, Yogyakarta: Andi.

Budiman N.P.D Sinaga, 2005. Hukum Perjanjian dan Penyeleseian Sengketa dari Perspektif Sekretaris. Jakarta : Raja grafindo Persada. hlm 12

Djuhanedah Hasan, 1996. Lembaga Kebendaan Bagi Tanah dan Benda Lain Yang Melekat Pada tanah dalam Konsepsi Penerapan Asas Pemisahan Horinsontal. Bandung: Citra Aditya Bakti. hlm. 174.

Eugema Liliawati Mulyono. 2003. Tinjauan Yuridis Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan dalam Kaitannya dengan Pemberian Kredit Oleh Perbankan. Jakarta: Harvarindo. hlm. 1.

Gatot Supramono, 1996. Perbankan dan Masalah Kredit Suatu Tinjauan Yuridis. Jakarta: Jambatan.

Hasbullah, 2020. Penilaian Properti dan Aset dalam Perspektif Hukum dan Ekonomi.

Jakarta: Rajawali Pers. hlm. 87

Hermansyah. 2005. Hukum Perbankan Nasional Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group. hlm. 73.

Ibrahim Johannes, 2004. Mengupas tuntas kredit komersial dan konsumtif dalam perjanjian kredit bank : perspektif hukum dan ekonomi. Bandung: Mandar Maju. cetakan ke-1. Hlm 10

Kartini Muljadi, Gunawan Widjaja, 2014. Perikatan yang Lahir dari Perjanjian. Cetakan ke-6. Jakarta : Rajawali Pers. hlm 92

Mariam Darus Badrulzaman, 2001. Kompilasi Hukum Perikatan. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Munir Fuady, 2002, Perbuatan Melawan Hukum Pendekatan Kontemporer, Bandung: Citra Aditya Bakti, Hlm 2

Munir Fuady, 2002. Pengantar Hukum Bisnis Menata Bisnis Modern di Era Global.

Bandung: Citra Aditya Bakti. hlm. 146

Ngadijarno, F.X., Laksito, N.E., dan Indrilistiani, I. 2006. Lelang Teori dan Praktik. Jakarta : Lembaga Pengkajian Keuangan Publik dan Akuntansi Pemerintah (LPKPAP).

O.P. Simorangkir, 2004. Pengantar Lembaga Keuangan Bank dan Nonbank , Bogor: Ghalia Indonesia. Hlm 37

Patrik, Purwahid. Hukum Perdata II, Perikatan yang Lahir dari Perjanjian dan Undang-Undang. Fakultas Hukum UNDIP. Semarang.hlm. 56

Priyo Handoko, 2006. Menakar Jaminan Atas Tanah sebagai Pengaman Kredit, Jember: Centre for Society Studies. hlm .106

Purnama T. Sianturi,2008. Perlindungan Hukum terhadap pembeli barang Jaminan tidak bergerak melalui Lelang. Bandung: Mandar Maju. hIm. 34.

R. Soeroso, 2010. Perjanjian di Bawah Tangan (Pedoman Pembuatan dan Aplikasi Hukum),Jakarta: Sinar Grafik, hlm 12

R. Subekti. 2014. Aneka Perjanjian. Jakarta: Citra Aditya Bakti.

Rahmat Soemitro, 1987. Peraturan dan Instruksi Lelang. Bandung: PT. Eresco. hlm 106 Ratna Artha Windari, 2014. Hukum Perjanjian. Yogyakarta: Graha Ilmu. hlm. 17.

Ridwan Khairandy. 2004. Iktikad Baik dalam Kebebasan Berkontrak, Program Pasca sarjana, Universitas Indonesia. Jakarta. hlm. 38.

Salim HS, 2008. Pengantar Hukum Perdata Tertulis (BW). Jakarta. hlm.180

Satrio, J. 1996. Hukum Perikatan: Perikatan yang Lahir dari Undang-Undang, Bandung: Alumni. hlm. 89

Sinaturi Purnama, 2008. Pelaksanaan Hak Tanggungan dalam Praktek Perbankan, Bandung: Mandar Maju. hlm. 45.

Subekti, 2007. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Jakarta: PT. Arga Printing. hlm.

Subekti, R. 2014. Hukum Perjanjian, Jakarta: Intermasa. hlm. 63

Sudikno Mertokusumo, 1993. Bab-Bab Tentang Penemuan Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti. hlm. 2

Sudikno Mertokusumo,2009. Hukum Acara Perdata, Yogyakarta: Liberty, hlm 118-119

Sutan Remy Sjahdani, 1999. Hak Tanggungan, Asas, Ketentuan-Ketentuan Pokok dan Masalah yang dihadapi oleh Perbankan; Suatu Kajian Mengenai Undang-Undang Hak Tanggungan, Bandung: Alumni, Bandung. hlm. 383

B. JURNAL DAN INTERNET

Dhimas Akbar Aditya , Perbuatan Melawan Hukum Terhadap Proses Lelang, universitas medan area, Medan, hal 18, di akses tanggal 17 oktober 2025

Dwi Nofiyanti, Ramlani Lina Sinaulan, Yuhelson, Vidi Galenso Syarief, perlindungan hukum bagi debitur akibat wanprestasi terkait pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan dibawah nilai jual/limit terhadap obyek jaminan, Journal Of Social Science Research Volume 4 Nomor 5 Tahun 2024

Eko Mulyono. 2017. Analisis Terhadap Putusan Hakim Dalam Kasus Sengketa Ekonomi Syariah Di Pengadilan Agama Purbalingga Tentang Wanprestasi Akad

MURABAHAH (PUTUSAN NO.1720/Pdt.G/2013/PA.Pbg). Skripsi. Fakultas Syariah: IAIN Salatiga, hlm 39

Ersa Malida Astriani, Ngadino, Prosedur Pelaksanaan Dan Pengumuman Lelang Oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL), Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro NOTARIUS, Volume 15 Nomor 2 (2022)

Fatoni, M. F. 2019. Wewenang Tim Penilai (Appraisal) dalam Menentukan Nilai Limit Lelang Hak Tanggungan. Negara Dan Keadilan, 8(1). hlm.6

Iip Aripah, Penerapan Asas Kepatutan dan Keadilan dalam Putusan Yurisprudensi

Perdata, Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan, Volume. 1, Nomor 2 Tahun 2023

Jordy Herry Cristiawan,2019. Kajian Yuridis Perbuatan Melawan Hukum Sebagai Faktor Pembatalan Lelang Atas Objek Jaminan, Faculty of Law, Universitas Negeri Semarang

Latifah hanim dan MS. Noorman, “Penyelesaian perjanjian kredit bank sebagai akibat Force Majeur karena gempa di Yogyakarta”, Jurnal Pembaharuan Hukum, Vol.3 No. 2 hal. 170-171.

Nasichin, M., & Candra, A. Penetapan Nilai Limit Hak Tanggungan Dibawah Harga Wajar Oleh Kreditor Atau Penjual. Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik, 9(2), 2020, hlm.9

Nina Wulandari, Perlindungan Hukum Bagi Debitur Bank Dalam Perjanjian Kredit

Pemilikan Rumah, Jurnal Globalisasi Hukum, Volume 1, Nomor 1, Tahun 2024.

Ria Juliana Siregar, PELAKSANAAN LELANG TERHADAP PENERAPAN PRINSIP

KEADILAN DI INDONESIA, jurnal Visi Sosial dan Humaniora (VSH), Volume 03 Nomor 02 Tahun 2022.

Rianto, R. D. (2017). Kajian Yuridis Pembatalan Lelang Eksekusi Karena Nilai Limit Rendah (Doctoral dissertation, Brawijaya University).

Sinaga, B. T., Ismi, H., & Hasanah, U. Pelaksaan Penetapan Nilai Limit Pada Objek Lelang Hak Tanggungan Oleh PT. Bank Mandiri, Tbk Business Banking Center Pekanbaru. Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Ilmu Hukum, 6(2), 2020, hlm.10

Vera Ayu Riandini. 2015. Fakultas Hukum. Universitas Negeri Semarang. Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan Kreditur Bank Pemerintah Di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang

https://lib.unnes.ac.id/22195/1/8111411319-s.pdf. Diakses tanggal 16 juni 2025.

https://nenggalaalugoro.org/2024/02/13/asas-keadilan-dalam-penetapan-nilai-limit-pada-objek-lelang/ diakses pada tanggal 22 Oktober 2025 pada jam 15.50

https://www.kennywiston.com/gugatan-pembatalan-lelang-berdasarkan-perbuatan-

melawan-hukum-wewenang-pengadilan-negeri/ diakses pada tanggal 22 Oktober 2025 pada jam 15.57

http://www.rudipradisetia.com/2010/11/unsur-unsur-dalam-perjanjian-dalam.html , diunduh pada jumat 17 Oktober 2025, pukul 10.42 WIB.

https://www.dictio.id/t/apa-yang-dimaksud-dengan-wanprestasi-dalamhukum-perdata/13413/2 Diakses pada 17 Oktober 2025 pukul 09.00

Roseline, E. Jika Bank Melelang Barang Jaminan di Bawah Harga Pasar. hukumonline.com

https://hukumonline.com/klinik/a/jika-bank-melelang-barang-jaminan-di- bawah-harga-pasar-1t59ed9a0818cb5 diakses tanggal 27 Oktober 2025 jam 14.20

https://bernardsimamora.com/perbuatan-melawan-hukum-dalam-praktik-pelaksanaan-lelang-oleh-kpknl/ diakses tanggal 17 oktober 2025, pukul 08.22

https://www.academia.edu/29701461/Prinsip_Kehatihatian_Prudent_Banking_Principle

_Dalam_Kerangka_UU_Perbankan_Indonesia diakses 07 Januari 2026 jam 11.18

https://penilaian.id/2022/07/30/apa-itu-standar-penilaian-indonesia-spi/ diakses tanggal 14 januari 2026 pukul 12.26

https://dyr.co.id/mengupas-dasar-hukum-kjpp-di-indonesia/ diakses tanggal 14 januari 2026 pukul 12.30

C. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1996 tentang Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT) jo Pasal 20 ayat 1 huruf (a)

Pasal 1338 Kitab Undang-undang Hukum Perdata

UU No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria

Downloads

Published

2026-06-23

Issue

Section

Articles