KENDALA DALAM PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PERDAGANGAN SATWA DILINDUNGI BINTURONG

Authors

  • Diana Anisya Fitri Suhartono Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Hervina Puspitosari Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.35127/kabillah.v9i2.433

Keywords:

Sanksi Pidana, Perdagangan Satwa Dilindungi, Binturong, Kendala Substansi Hukum

Abstract

Pada penelitian ini membahas mengenai kendala dalam penerapan sanksi pidana terhadap pelaku perdagangan satwa dilindungi Binturong. Menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Data yang telah dikumpulkan kemudian akan dianalisa secara deksripsi kualitatif dengan tujuan dapat diperoleh informasi dari analisa Peraturan Perundang-undang dan teori yang berhubungan dengan penelitian ini. Pada hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penerapan sanksi pidana terhadap pelaku perdagangan satwa dilindungi Binturong dapat terkendala dari dalam substansi hukum, antara lain terkendala dari peraturan perundang-undangan yang tak lagi relevan, kendala yang timbul dari aparat penegak hukum, hingga kendala yang timbul pada kasus perdagangan satwa dilindungi skala internasional. Namun, sebenarnya kendala-kendala itu dapat diatasi dengan melakukan upaya-upaya yang sesuai dengan kendala substansi hukum yang timbul, seperti upaya pemerintah untuk memperbaruhi Undang-Undang dan aturan hukum lainnya, upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia penegak hukum, dan upaya untuk mengatasi problem perdagangan satwa dilindungi dalam skala internasional.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-12-30

Issue

Section

Articles