ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURABAYA NOMOR 916/Pdt.P/2022/PN.Sby TERHADAP PERMOHONAN PERKAWINAN BEDA AGAMA

Authors

  • Hithna Bitakhsya Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Hariyo Sulistiyantoro Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.35127/kabillah.v9i2.398

Keywords:

Analisis Yuridis, Putusan Pengadilan Negeri Surabaya, Perkawinan Beda Agama

Abstract

Perkawinan beda agama belum diatur secara jelas dalam “Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan” sebagaimana diubah dengan “Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019”, sehingga menyebabkan kekosongan hukum dan penafsiran yang rancu yang dapat menimbulkan adanya pertentangan norma terutama norma agama. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis legalitas perkawinan beda agama di Indonesia dan menganalisis dasar pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan permohonan perkawinan beda agama pada “Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby”. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Yuridis-Normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hal ini bertujuan untuk mempelajari terkait pengaturan perkawinan beda agama dalam “Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan” sebagaimana diubah dengan “Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019” dan beberapa peraturan terkait perkawinan beda agama. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kontroversi mengenai perkawinan beda agama di Indonesia hingga saat ini disebabkan oleh ketidakpastian hukum yang mengaturnya. Dengan melakukan penyempurnaan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur perkawinan beda agama, maka kepastian hukum akan tercipta dan keadilan dalam masyarakat dapat terwujudukan.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-12-30

Issue

Section

Articles