Analisis Kepolisian Dalam Penanganan Perkara Pidana (Studi Kasus Pada Polres Mojokerto Jawa Timur)
Keywords:
Penetapan Tersangka, Tindak Pidana, KUHAP, DiskresiAbstract
Penyelesaian perkara pidana tentunya mengalami dinamika perubahan yang tiap hari berkembang sesuai dengan perkembangan norma yang ada di masyarakat, yang tentunya mempengaruhi proses para pencari keadilan melalui jalur hukum serta politik hukum yang semakin dinamis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan yang terjadi pada proses penegakan hukum yang dikhususkan pada pihak kepolisian sebagai penegak hukum dalam penanganan perkara pidana, sehingga pembaca atau target penulis yaitu masyarakat dapat menemukan esensi hukum, tetapi perlu di ingat bahwa esensi hukum bukan sekedar terletak pada segi prosedural, meski prosedur itu dapat dilakukan secara demokratis sekalipun, melainkan menjadikan norma hukum sebagai norma yang sangat dipatuhi karena norma yang mengandung sanksi, tidak bisa dipungkiri bahwa sebagian teori hukum menyatakan baik secara eksplisit maupun implisit. Sehingga penulis melakukan analisis penanganan perkara dengan menggunakan metode Yuridis Empiris dengan mengumpulkan data primer yang dilakukan dengan wawancara, dengan harapan mendapatkan fakta yang terjadi dilapangan, menganalisis proses yang dilakukan pihak kepolisian dalam penangan perkara pidana khususnya di Kabupaten Mojokerto.