Pelanggaran Perjanjian Lisensi Pengguna Melalui Praktik Real Money Trading Oleh Pemain Game GTA V Online
Keywords:
Hukum Perdata, Wanprestasi, Praktik Transaksi Secara ElektronikAbstract
Perjanjian sebagai bentuk pengikatan antar para pihak yang terkait dalam mewujudkan suatu tujuan yang saling menguntungkan bagi para pihak tersebut. Apabila dalam praktiknya terjadi sebuah pelanggaran tidak menjalankan hal yang diikatkan maka dapat menjadi permasalahan hukum yaitu wanprestasi. Hal tersebut mengakibatkan adanya kerugian bagi para pihak yang terlibat dalam pengikatan tersebut. Dengan tidak adanya pelanggaran maka perjanjian tersebut dapat dikatakan berhasil tanpa adanya gangguan ataupun masalah dalam praktiknya. Penelitian ini mengunakan pendekatan hukum normatif yang memuat mengenai norma-norma hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan pemecahan isu hukum yang timbul dalam penelitian ini secara keilmuan hukum. Hasil dari penelitian ini menjelaskan mengenai tindakan para pengguna game GTA V Online yang melakukan tindakan praktik yang dilarang dalam perjanjian Rockstar Games selaku pemilik dari game GTA V Online. Apabila dikaitkan secara ilmu hukum, maka praktik yang dilakukan pengguna merupakan wanprestasi secara hukum. Adapun upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pemilik game GTA V Online. Penelitian ini juga menjelaskan mengenai perlindungan dalam transaksi secara elektronik di Indonesia.