Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Akibat Kecurangan Oknum Pelaku Usaha Di E-Commerce

Authors

  • Ayunda Deftaning Rahma Adi Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Eko Wahyudi Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur

Keywords:

Perlindungan Hukum, konsumen, diskon kilat

Abstract

Perkembangan perdagangan pada saat ini berbasis teknologi internet yang dikenal dengan Jual Beli Online yang biasa disebut dengan E-Commerce. “Semakin ketatnya persaingan membuat beberapa oknum pelaku usaha melakukan kecurangan yang membuat kerugian bagi konsumen. Salah satunya adalah kerugian konsumen akibat ketidaksesuaian pembelian barang diskon kilat (flash sale) di E-Commerce. Penelitian ini akan membahas terkait perlindungan hukum bagi konsumen yang dirugikan akibat ketidaksesuaian pembelian barang diskon kilat (flash sale) di E-Comerce. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini yaitu terdapat pelaku usaha di E-Commerce yang melakukan kecurangan dalam mengirimkan produk flash sale yang tidak sesuai ke konsumen hal ini tidak sesuai dengan ketentuan pasal 12 UUPK. Dari analisis tersebut diperoleh Kesimpulan bahwa pelaku usaha dalam melakukan jual beli online harus menjamin kesesuaian barang yang diterima oleh konsumen pada saat barang dipromosikan. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih literatur kepada para pihak dalam melakukan transaksi jual beli online agar dapat memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-06-29

Issue

Section

Articles