TINJAUAN HUKUM TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DALAM PEMALSUAN AKTA HIBAH

STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NOMOR 44/Pid.B/2021/PN.Clp

Authors

  • Rahma Yuliantri Program Pascasarjana Magister Kenotariatan Universitas Pancasila

DOI:

https://doi.org/10.35127/kabillah.v8i2.319

Keywords:

Implikasi, Pemalsuan, Hibah

Abstract

Abstrak:

Salah satu proses dari hukum waris adalah adanya seseorang yang meninggal dunia, sedangkan dalam penghibahan atau pelaksanaan pemberian hibah, si pemberi hibah masih dalam kondisi hidup. Setiap orang dapat memberi dan menerima suatu hibah dengan syarat orang tersebut mampu melaksanakan hal tersebut, rela melakukan dan tanpa adanya paksaan dari siapapun. Tanggung jawab hukum perbuatan Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam membuat akta hibah terkait salah satu pemberi hibah meninggal dunia berdasarkan Putusan Nomor 44/Pid.B/2021/PN.Clp merupakan tanggungjawab secara pidana. Pejabat Pembuat Akta Tanah juga dapat dimintakan tanggung jawab secara perdata dengan dasar adanya kerugian yang dialami pihak ahli waris dan tanggung jawab secara administrasi didasari terdapat pelanggaran kode etik Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam membuat akta hibah. Upaya hukum ahli waris terhadap tanah dan bangunan yang telah dialihkan melalui hibah berdasarkan Putusan Nomor 44/Pid.B/2021/ PN.CLP yaitu dengan mengajukan permintaan pembatalan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN dengan dasar Putusan Nomor 44/Pid.B/2021/PN.Clp dan Gugatam Pembatalan Sertipikat dan Balik nama kepada ahli waris ke Pengadilan Tata Usaha Negara serta mengajukan gugatan Perbuatan melawan hukum dalam memberikan hibah dang anti rugi ke Pengadilan Negeri. Upaya hukum tersebut merupakan bentuk perlindungan hukum bagi ahli waris yang dirugikan akibat pemberian hibah dengan memalsukan tanda tangan pemberi hibah.

 

 

Abstract:

The grant deed must be made before an authorized official as authentic written evidence relating to the land regarding circumstances, events or legal acts. The problem of this thesis concerns the legal responsibility for the actions of the Land Deed Official in making the grant deed regarding the death of one of the grantors based on Decision Number 44/Pid.B/2021/PN.Clp and the legal action of the heirs regarding the land and buildings that have been transferred through grants based on Decision Number 44/Pid.B/2021/PN.CLP. This thesis uses normative legal research methods (library) to obtain conclusions regarding the legal responsibility for the actions of the Land Deed Making Official in making the grant deed regarding the death of one of the grantors based on Decision Number 44/Pid.B/2021/PN.Clp. criminally. Land Deed Making Officials can also be held civilly liable on the basis of losses experienced by the heirs and administrative responsibility based on violations of the code of ethics for Land Deed Making Officials in making gift deeds. The legal action taken by the heirs for land and buildings that have been transferred through grants based on Decision Number 44/Pid.B/2021/PN.CLP is by submitting a request for cancellation to the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning/BPN on the basis of Decision Number 44/Pid.B/ 2021/PN.Clp and a lawsuit for cancellation of certificates and transfer of names to heirs to the State Administrative Court and filing a lawsuit for unlawful acts in providing grants and anti-loss to the District Court. This legal remedy is a form of legal protection for heirs who suffer losses as a result of making a gift by forging the donor's signature.

 

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2023-06-29

Issue

Section

Articles