KAJIAN YURIDIS TERHADAP PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS MELALUI SISTEM ADMINISTRASI HUKUM UMUM (AHU) ONLINE
DOI:
https://doi.org/10.35127/kabillah.v8i2.306Keywords:
Notaris, Perseroan Terbatas, Administrasi Hukum Umum OnlineAbstract
Abstrak:
Pendirian Perseroan Terbatas (PT) melalui proses manual sering disoroti karena birokrasi yang rumit, tidak efisien, dan berpotensi menimbulkan pungutan liar. Pada 2014, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meluncurkan AHU Online sebagai solusi pendaftaran PT secara online. Penelitian ini menganalisis implementasi dan upaya penyelesaian kendala dalam pelaksanaan pendirian melalui AHU online sesuai dengan Peraturan Kemenkumham Nomor 14 Tahun 2020. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang didukung dengan wawancara. Teori yang digunakan adalah teori kepastian hukum sebagai bentuk perwujudan peraturan yang harus ditaati dan teori kewenangan yang menerangkan kewenangan dalam pendirian PT menggunakan sistem AHU online yang dilakukan oleh Notaris. Proses AHU Online melibatkan langkah-langkah seperti pembayaran, pengisian dokumen, dan pencetakan Surat Keputusan. Meskipun ada keseragaman, perbedaan muncul dalam pencetakan SK, dimana satu notaris sesuai aturan, sedangkan dua lainnya tidak sesuai aturan untuk menjaga kekuatan SK. Upaya mengatasi kendala yang terjadi pada sistem AHU online dapat melibatkan kontak dengan call center, mengunggah bukti transfer pada sistem AHU online sehingga status proses pembayaran berhasil saat aplikasi pembayaran bermasalah, penyempurnaan sinkronisasi dengan YAP BNI, dan pemilihan jaringan internet yang stabil.
Abstract:
The establishment of a Limited Liability Company (PT) through manual processes is often criticized for its complex and inefficient bureaucracy, with the potential for illicit fees. In 2014, the Ministry of Law and Human Rights (Kemenkumham) launched AHU Online as an online registration solution for PT. This research analyzes the implementation and efforts to address challenges in the establishment through AHU online in accordance with Regulation Number 14 of 2020 from Kemenkumham. This study falls under the category of normative juridical research. Secondary data, supported by interviews, is used for the research. The theories applied include the theory of legal certainty as a manifestation of regulations to be adhered to and the theory of authority explaining the authority in establishing PT using the AHU online system conducted by Notaries. The AHU Online process involves steps such as payment, document filling, and the issuance of the Decision Letter. Despite uniformity, discrepancies arise in the printing of the Decision Letter, where one notary adheres to the rules, while the other two do not to maintain the legality of the Decision Letter. Efforts to overcome challenges in the AHU online system may involve contacting the call center, uploading proof of payment in case of payment application issues, improving synchronization with YAP BNI, and selecting a stable internet network.
