RELEVANSI DISTRIBUSI PENDAPATAN DI INDONESIA MENURUT PERSPEKTIF MUHAMMAD ABDUL MANNAN
DOI:
https://doi.org/10.35127/kabillah.v8i1.276Keywords:
Distribusi Pendapatan, Sistem Ekonomi Syariah, Muhammad Abdul MannanAbstract
Abstrak:
Islam mengajarkan untuk mendistribusikan harta kekayaan agar tidak terjadi penumpukan harta di sebagian masyarakat. Kesenjangan dan kemiskinan masyarakat dapat terjadi apabila pengalokasian atau pendistribusian pendapatan ini tidak adil dan merata. Penelitian ini mengkaji tentang konsep distribusi pendapat menurut pemikiran tokoh M. Abdul Mannan yang memiliki berbagai kebijakan dalam mengurangi gap kemiskinan yang ada. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dan eksploratif dengan pendekatan historis dengan studi kepustakaan (library research) yang berfokus pada konsep distribusi menurut Muhammad Abdul Mannan serta relevansinya dengan kondisi distribusi di Indonesia. Hasil temuan di lapangan bahwa masih sedikitnya konsep distribusi pendapatan dalam pemikiran M.A Mannan yang telah diterapkan di Indonesia. Dalam mewujudkan negara Indonesia yang bebas dari kemiskinan dan ketimpangan pendapatan maka diperlukan solusi dengan adanya peran pemerintah yang terintegrasi di berbagai kebijakan seperti reformasi pajak, pengoptimalan zakat, infaq, shodaqoh dan wakaf yang salah satunya bisa diwujudkan dalam bentuk sukuk negara.
Abstract:
Islam teaches to distribute wealth so as not to accumulate in a small part of society. Inequality and poverty will occur in society if the allocation or distribution of revenue is unfair and equitable. This study examines the thoughts of contemporary figure M. Abdul Mannan regarding the concept of revenue distribution which has various policies to reduce the existing poverty gap. This study uses descriptive and exploratory qualitative research methods with a historical approach with literature studies that focus on the concept of distribution according to Muhammad Abdul Mannan and its relevance to distribution conditions in Indonesia. The findings in the field show that there is still a small part of the concept of revenue distribution in Muhammad Abdul Mannan's perspective that has been applied in Indonesia. In realizing an Indonesian state that is free from poverty and revenue inequality, solutions are needed with an integrated government role in various policies such as tax reform, zakat optimization, infaq, shodaqoh and waqf, one of which can be realized in the form of state sukuk.
